Menuju Pilkades Massal Lamongan 2016 Kecamatan Paciran Lantik Pejabat Sementara


pelantikan plt Desa se Kec. Paciran

Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah melakukan ancang-ancang untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara masal bagi 55 Desa pada tahun 2016 ini. Saat ini Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamongan memang sudah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) berkenaan pelaksanaannya.

Kabag Pemerintahan Desa Jarwito melalui Kabag Humas dan Infokom Sugeng Widodo mengatakan

“Perbup terkait pilkades masal sudah rampung disusun. Saat ini tinggal menunggu pengesahannya saja. Usai pengesahan Perbup tersebut, selanjutnya akan bisa disusun tahapan Pilkades massal. Saat ini belum bisa disusun tahapan pilkades masal, termasuk Hari H pelaksanaannya, menunggu pengesahan Perbup.
Sambil menunggu rampungnya pengesahan Perbup, saat ini sudah diinventarisir desa yang kadesnya sudah habis masa jabatannya di tahun 2015 dan 2016. Untuk kades yang habis masa jabatannya di 2015, sudah disiapkan Penjabat (Pj) Kades yang berasal dari Sekdes, Kepala Urusan, maupun Kepala Seksi di pemerintahan desa setempat. Dari hasil inventarisir tersebut, Kabupaten Lamongan akan melakukan Pilkades serentak pada tahun 2016 mendatang di 55 desa. Ada sebanyak 28 desa yang kadesnya habis masa jabatannya pada tahun 2016 mendatang, seperti Desa Pringgoboyo Kecamatan Maduran, Desa Bakalan Pule Kecamatan Tikung, Desa Karangtawar Kecamatan Laren, dan Desa Wonorejo Kecamatan Glagah.

Sejalan dengan kebijakan diatas Kecamatan Paciran baru saja menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Kepala Desa di Pendopo Kecamatan pada tanggal 14 Januari 2016 Kemarin.

Pelantikan ini dilaksankan karena masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya sudah habis, sehingga ditunjuklah PJs (Pejabat sementara) yang ditunjuk langsung oleh Kecamatan sebagai stakeholder Desa sementara sambil menunggu Pemilu Massal yang rencananya akan digelar pada 2016 ini.

Beberapa Kepala Desa yang dilantik adalah Kepala Desa Paciran, Desa Weru, Desa Sidokumpul, Desa Drajat dan Desa Kranji.

Untuk Desa Paciran Penjabat Kepala Desa Paciran sebelumnya H. BUSROH, S.Ag. digantikan oleh SUCIPTO, SE.MM. ( Kasi EKBANG Kec. Paciran), Desa Weru Penjabat Kepala Desa sebelumnya KHOIRUL ANHAR, S.Ag. digantikan oleh MULYONO, SH. ( Kasi TATAPEM Kec.Paciran), Desa Sidokumpul Penjabat Kepala Desa sebelumnya KUSRI, S.Ag. digantikan oleh SONY HARTANTO, SE.MM. (Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Kec. Paciran), untuk Desa Drajat Penjabat Kepala Desa sebelumnya NAILUL FAUZI, S.Ag. digantikan oleh MUIS EFENDI, SH. ( Kasi Trantib Kec. Paciran) dan untuk Desa Kranji Penjabat Kepala Desa sebelumnya KHUSNUL WAFIQ digantikan oleh ALY FATAH (Sekdes Kranji).

Postingan populer dari blog ini

Mazoola

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Tri, Indosat, XL & Smartfren

Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel untuk Nomor Lama dan Baru