Operasi Yustisi Kabupaten Lamongan Temukan KK Palsu di Kecamatan Brondong
![]() |
| Foto by : www.cahayabaru.co |
Kunjali Kasi Operasi, Satpol PP Kabupaten Lamongan mengatakan bahwa operasi ini digelar dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
Operasi yustisi ini digelar gabungan dengan melibatkan KODIM 0812 Lamongan, POLRES Lamongan, Muspika Kecamatan (Brondong-Paciran), Satpol PP Pemda Lamongan dan juga perangkat Kelurahan serta Desa yang ada di dua Kecamatan tersebut dengan langsung menyasar ke sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan yang tersebar di kecamatan Paciran dan Kecamatan Brondong.
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), dalam operasi ini memperoleh temuan 23 orang pendatang yang tidak memiliki KTP. “Di Brondong terdata ada 100 orang yang di kos-kosan datanya tidak ber-KTP 5 orang dan tidak berlaku 5 orang, di Paciran terdata 137 jiwa, tidak memiliki KTP 18 orang, dan yang masa berlakunya habis 2 orang,” beber Kunjali merinci.
Operasi yustisi gabungan berjalan secara bersamaan. Untuk Kecamatan Paciran dimulai dari Desa Kemantren dan Desa Blimbing. Untuk kecamatan Brondong dimulai dari Desa Brondong lalu beralih ke Desa Sedayu lawas. Tujuan dari Operasi Justisia gabungan ini adalah pendataan kepemilikan KTP dan pendataan identitas penyewa kost-kosan dan juga rumah kontrakan yang ada di kecamatan Brondong dan Paciran. Sedangkan tujuan lain dari Operasi yustisi ini adalah untuk menangkal anggota ISIS maupun Gafatar yang ada di Lamongan, khususnya daerah Pantura yang dianggap sebagai sarang para Teroris
Dalam operasi dilaksanakan sampai pukul 15.00 WIB tersebut, ditemukan Kartu Keluarga (KK) Palsu dan Surat Nikah yang tidak ada fotonya di Kampung Genengsari Desa Brondong.
“Buku nikah yang tidak terdapat foto pasangan suami-istri tersebut Surat nikah diduga palsu. Diindikasi tidak jelas karena ditemukan buku nikah tanpa foto, hanya fotokopiannya,” papar Kunjali lagi.
Sumber : www.cahayabaru.co | www.timesindonesia.co.id
